Launching Aplikasi WBS di Inspektorat Prov. Sultra bersama Techno's Studio
Senin, 15 Juli 2024 - Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan acara peluncuran aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang bertempat di kantor Inspektorat. Acara ini diresmikan oleh Ibu Intan Nurcahya selaku Kepala Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama dengan Bapak Ariyanto Lamato selaku Inspektur Pembantu Investigasi bersama tim Techno’s Studio.
Dalam sambutannya, Ibu Intan Nurcahya menyampaikan pentingnya penerapan aplikasi WBS dalam upaya pemberantasan korupsi. Aplikasi ini merupakan langkah maju bagi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi dapat ditangani dengan serius dan transparan. Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dengan adanya aplikasi ini, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin meningkat.
Sementara itu, Bapak Ariyanto Lamato selaku Inspektur Pembantu Investigasi menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor. Memahami bahwa pelaporan tindak pidana korupsi seringkali menjadi hal yang sensitif dan penuh risiko. Oleh karena itu, harus memastikan bahwa identitas dan informasi pelapor akan dijaga dengan sangat baik.
Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi yang dirancang untuk menyediakan mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi, sedang berlangsung, atau yang akan terjadi. Sistem ini memungkinkan pegawai serta pihak terkait dalam organisasi untuk melaporkan dugaan korupsi secara aman dan terstruktur.
Dengan diluncurkannya Whistleblowing System ini, diharapkan akan tercipta budaya kerja yang lebih bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Aplikasi ini tidak hanya menjadi alat untuk pelaporan dugaan korupsi, tetapi juga sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.